KESEPAKATAN KKKS DAN JOS: KADO ISTIMEWA JELANG RAMADAN 1435 H


Alhamdulillah, akhirnya kesepakatan bersama Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) dan Jaringan Operator Sekolah (JOS), setelah melalui proses yang cukup panjang dan berliku, mencapai titik final. Ketua KKKS dan Ketua JOS, mewakili organisasi masing-masing, resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tertanggal 25 Juni 2014, yang diakhiri dengan penandatanganan berita acara. Terdiri dari 9 poin, kesepakatan bersama tersebut mengatur pola hubungan kerja antara Operator Sekolah (OS) dengan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) terkait pendataan online beserta klausal hak dan kewajiban. Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini seakan menjadi pelengkap suksesnya pelaksanaan Diklat Peningkatan Kualitas Operator Sekolah, 23-25 Juni 2014 silam, sekaligus menjadi kado istimewa menjelang Ramadan 1435 H.


Kesepakatan Bersama selengkapnya dapat dilihat DI SINI.

Sekedar informasi, JOS sendiri awalnya adalah sebuah grup facebook yang lahir pada tanggal 6 September 2013 pukul 16.48. Per 23 Juni 2014, pada saat saya menyampaikan prakata panitia Diklat, grup facebook JOS berusia 9 bulan 17 hari dengan jumlah member 244 yang tersebar di hampir semua kabupaten/kota di Jawa Tengah, seluruh propinsi di Pulau Jawa, serta Kalimantan dan Sulawesi. Selain merupakan sebuah kebanggaan tersendiri bagi tim JOS, hal ini juga sebuah beban moral. Juga tantangan. Artinya, kami seakan dipacu dan dipicu untuk senantiasa mempertahankan grup facebook JOS agar melangkah di relnya, seperti yang tertulis di definisi grup: "Sepenggal ruang publik mungil, sekedar untuk berbagi, bertukar informasi, dan silaturahmi antaroperator sekolah Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan Provinsi Jawa Tengah. Dengan iman, hidup kita menjadi terarah. Dengan cinta, hidup kita menjadi indah. Dan dengan teknologi, hidup kita menjadi lebih mudah. Maka, mari permudah kerumitan-kerumitan tugas operator dengan berbagi......".

Perjalanan JOS memasuki babak baru kala eksistensinya sebagai sebuah organisasi mendapat pengakuan sekaligus payung hukum dengan terbitnya Surat Keputusan Kepala UPT Dindikbud Paninggaran Nomor 800/056/V/2014 tanggal 2 Mei 2014 tentang Susunan Pengurus Jaringan Operator Sekolah (JOS) Kecamatan Paninggaran Periode 2014-2016 (salinan SK selengkapnya bisa dilihat DI SINI). 

Dan 52 hari setelahnya, tepatnya 23 Juni 2014, JOS menggelar Diklat Peningkatan Kualitas Operator Sekolah yang dilaksanakana selama tiga hari sampai tanggal 25 Juni 2014.

Semoga ke depan, impian mewujudkan Operator Sekolah Berkualitas, prosesnya akan lebih mudah. Semoga. Amin.


Ketua JOS.

Artikel Terkait



  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar

    Next previous home