Penjelasan tentang makna “pacaran sehat” dalam Buku Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) Kelas XI terbitan Kemendikbud, 2014

Kami penanggung jawab penyusunan buku teks pelajaran Kurikulum 2013 menyadari bahwa materi dalam buku pelajaran siswa mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) kelas XI (Bab X halaman 128-129) menyangkut penyajian materi pelajaran Dampak Seks Bebas merupakan materi yang sangat sensitif. Oleh karena itu kami sudah berusaha untuk menyajikan materi tersebut secara hati-hati, namun ternyata masih menimbulkan persepsi negatif kepada para pembaca (siswa, guru, dan orang tua). Untuk memperjelas permasalahan tersebut, berikut penjelasaan terhadap penyajian materi “pacaran sehat”.


Pertama, penyajian materi “pacaran sehat” dikarenakan adanya tuntutan kompetensi dasar (KD) yang tertulis dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 59 tahun 2014 terutama pada  KD. 3.10 yang tertulis sebagai berikut, “Memahami dampak seks bebas terhadap diri sendiri, keluarga, dan masyarat” dan KD. 4.10 yang tertulis “Menyajikan informasi tentang dampak seks bebas terhadap diri sendiri, keluarga, dan masyarakat”.

Kedua, oleh karena itu tim kontributor dalam hal ini tim penulis dan tim penelaah yang terlibat dalam penulisan buku ini berupaya untuk menyajikan tuntutan kompetensi dasar tersebut secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kearifan lokal (budaya/adat/istiadat), serta menghindarkan segala sesuatu yang terkait dengan SARA. Berdasarkan pertimbangan tersebut, kami berupaya agar semua penyajian materi buku sesuai dengan tuntutan kurikulum  dan dapat diterima oleh semua pihak. Tulisan yang terkait dengan istilah “pacaran” disajikan sebagai bagian upaya pencegahan agar siswa terhindar dari pergaulan seks bebas. Istilah “pacaran” senantiasa ada dalam kehidupan remaja, meskipun bertentangan dengan nilai-nilai agama dan budaya bangsa Indonesia.
Ketiga, istilah “gaya pacaran sehat” sebenarnya memiliki makna untuk menjalin hubungan manusia dengan manusia sebagai makhluk sosial. Tidak ada niat penulis yang secara khusus melegalkan atau memperbolehkan yang namanya “pacaran” di kalangan siswa. Hal ini justru dimunculkan semata-mata sebagai upaya dini pencegahan agar terhindar dari perilaku seks bebas dan secara tidak langsung melarang siswa untuk melakukan kegiatan “berpacaran”. Hal ini dapat diperkuat oleh guru ketika melakukan kegiatan pembelajaran pada materi ini.

Keempat, tidak ada niat tim penulis dan penelaah buku untuk mencederai konsep pendidikan karakter yang sedang terus digalakkan oleh pemerintah. Tim justru melihat bahwa pemunculan tulisan akan memperkuat kewaspadaan, tanggungjawab, dan sikap saling menghargai pada siswa dalam berperilaku baik sesuai dengan norma-norma dan kepercayaan yang diyakini baik untuk dirinya sendiri, keluarga, maupun masyarakat.

Kelima, tidak ada niat tim penulis dan penelaah untuk melecehkan kesucian agama tertentu dalam hal ini agama Islam dengan memunculkan gambar sosok siswa/i yang berpakaian muslim yang disajikan pada buku tersebut. Pemunculan gambar ini justru dimaksudkan sebagai pemberian ilustrasi contoh perilaku yang baik melalui nilai-nilai agama tanpa menyinggung agama lain. Pesan yang disajikan bermakna bahwa sebagai seorang yang beragama tidak membenarkan adanya “pacaran” (apabila dicermati lebih lanjut, penyajian ilustrasi gambar menunjukkan bahwa kedua sosok siswa/i muslim itu dalam keadaan tidak saling berpandangan).

Berkaitan dengan munculnya polemik di atas, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dan hal ini akan menjadi catatan kami untuk perbaikan pada penerbitan berikutnya.

Sumber: Kemdikbud

Artikel Terkait



  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar

    Next previous home