TAHUN PELAJARAN BARU BERIRINGAN DENGAN IDUL FITRI: DILEMA BELANJA WALI MURID

Catatan Ramadhan 2015 Hari Ke-8

Berdasarkan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2015/2016 dan Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2015/2016, libur Ramadhan akan berlangsung pada 18 Juni sampai 8 Juli 2015 sedangkan Tahun Pelajaran 2015/2016 akan dimulai pada 9 Juli 2015 atau bertepatan dgn tanggal 22 Ramadhan 1436 H. Hanya sekitar seminggu sebelum Idul Fitri.

Lazimnya persiapan Idul Fitri, selain mempersiapkan aneka hidangan, tentu tak ketinggalan membeli aneka busana, khususnya untuk anak-anak. Di titik inilah, saya melihat posisi dilematis orang tua/wali murid: belanja seragam sekolah atau busana Idul Fitri? Secara normal, tentu setiap orang tua berkeinginan agar bisa memenuhi keduanya sekaligus. Namun bagaimana bila persediaan dana terbatas?

Tulisan ini tentu tidak ingin mendramatisir situasi dan kondisi yang memang sudah seperti itu. Kebetulan saja tahun pelajaran baru beriringan dengan Idul Fitri.

Lebih tepatnya, tulisan ini ingin mengajak kita semua untuk memotret kondisi yang mungkin tidak terpikirkan sebelumnya. Apalagi bagi rekan-rekan PNS yang selain memperoleh gaji rutin, juga akan memperoleh gaji ke-13. Mungkin juga Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) Triwulan II Tahun 2015 akan segera diterima mengingat hiruk pikuk proses penilaian guru oleh pengawas bina baru saja berakhir. Mungkin juga memperoleh THR dari koperasi, meskipun pada dasarnya adalah tabungan. Dan sebagainya, yang memungkinkan semua daftar belanja tidak sulit untuk direalisasikan.

Tapi, untuk wali murid dengan anggaran terbatas, dilema itu akan menjadi persoalan serius. Apalagi bila anak yang bersekolah lebih dari satu.

Tulisan ini juga tidak hendak menawarkan solusi karena terlalu kecil bagi saya untuk menjadi problem solving. Hanya saja, melalui tulisan ini, saya mengajak rekan-rekan, khususnya yang PNS, untuk tidak terlalu membahas seputar gaji ke-13, TPP, dan dana ekstra lainnya secara berlebihan di media sosial. Pada saatnya nanti, dana-dana tersebut akan diterima. Sehingga, hemat saya, dengan membatasi pembahasan atau diskusi seputar hal tersebut hanya pada tataran informasi, sedikit banyak, lagi-lagi menurut saya, turut menjaga perasaan rekan-rekan guru dan tenaga kependidikan Non PNS yang tidak menerimanya.

Alasan teknis itu pulalah yang melatarbelakangi perubahan kebijakan pada Grup Facebook Jaringan Operator Sekolah (JOS) Paninggaran. Mulai sekitar seminggu sebelum Ramadhan, seluruh kiriman anggota harus melalui persetujuan Admin terlebih dahulu, setelah sebelumnya sejak awal berdiri, aturan itu belum pernah diterapkan. Tentu tidak bermaksud membatasi hak anggota atau member grup. Namun, setelah melalui berbagai pertimbangan, aturan itu terpaksa kami terapkan. Di sisi lain, di grup tersebut, mulai bermunculan posting bernada, beraroma, dan bermuatan iklan/promosi. Juga adanya posting-posting info yang sama namun diterbitkan secara berulang-ulang.

Perubahan kebijakan tersebut akan menyebabkan kiriman anggota akan tertunda beberapa waktu untuk memperoleh persetujuan Admin. Harap maklum karena dua Admin grup tidak bersiaga 24 jam sehari semalam. Untuk kiriman di luar beberapa ketentuan di atas, jangan khawatir, akan segera kami publikasikan.

Salam Ramadhan!

Artikel Terkait



  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar

    Next previous home