Pilkades, Digagas Penggunaan E-Voting

Gambar: http://www.probolinggokab.go.id/
Pemerintah Kabupaten Pekalongan menggagas atau berencana menggunakan e-voting dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kota Santri. Hal demikian disampaikan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan, Bambang Supriyadi, kemarin.

Lontaran gagasan itu menyusul adanya respons positif dari masyarakat dalam melaksanakan program kartu tanda penduduk elektronik (KTP-El). Menurutnya, berdasarkan data dari hasil pengamatannya sudah 97 persen warga wajib KTP di Kota Santri sudah melakukan rekam data KTP-El.

Melihat antusias serta kesadaran dari warga untuk melaksanakan program pemerintah yaitu melakukan rekam data secara elektronik guna keperluan pembuatan E-KTP bisa menjadi dasar ke depannya pelaksanaan pilkades dengan cara elektronik atau e-voting.

“Yang sudah menerapkan sistem e-voting dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa yaitu Kabupaten Pemalang. Kabupaten Pekalongan juga berencana merintis ke sana (penggunaan e-voting dalam pilkades,red),” katanya.

Penggunaan sistem pemilihan secara elektronik atau e-voting sisi positifnya pelaksanaan pilkades tidak harus lagi menggunakan kertas suara yang kemudian dicoblos untuk proses pemungutan suara.

“Apabla menggunakan e-voting, pemilihan dilakukan dengan sistem elektronik. Pemilih hanya cukup memasukkan KTP-El ke alat pembaca kartu itu, kemudian komputer akan seacra otomatis membaca data pemilih. Selanjutnya pemilih bisa memilih pilahnya masing-masing,” terangnya.

Menurutnya, sisi positif apabila pelaksanaan pilkades menggunakan sistem elektronik adalah yaitu lebih akurat. Sistem ini juga lebih hemat karena tidak membutuhkan banyak kertas dalam proses pemilihan.

“Rencananya kami akan merintis E-voting di Kabupaten Pekalongan. Untuk melakukan hal tersebut, kami akan studi banding ke Pemalang yang sudah lebih dahulu menggunakan sistem E-voting dalam pemilihan kepala desa,” ujar Bambang.

Sumber: Suara Merdeka

Artikel Terkait



  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar

    Next previous home